Sidang Perselingkuhan Atlet Berkuda Nasional Raymen Kaunang, Ini Kata BE, Mantan Pramugari Garuda

Dengan demikian, Ronald berharap jaksa penuntut umum akan menuntut kasus ini seadil-adilnya. Artinya, adannya persidangan ini membuktikan bahwa pelaporan kliennya kepada Kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti. 

“Sudah P21 dan diproses dipengadilan. Kami sebagai warga negara hanya melaporkan saja,” katannya. 

Namun pesan TN kepada kedua yang dilaporkan, kata Ronald, sebagai warga negara yang baik datang memenuhi panggilan. Pasalnya, kedua terdakwa sempat mangkir dari panggilan kejaksaan. 

“Kalau dipanggil polisi, jaksa, pengadilan ya datang saja kalau jadi warga negara yang baik. Mereka akan mengadili duduk persoalannya. Semua ada kewenangannya, hakim memanggil,” katannya. 

TN, melalui Ronald juga mengomentari ucapan Belinda terhadap mantan suaminya TN yang mengaku dikriminalisasi. “Semua ada jalurnnya gunakan jalurnnya kalau tidak ridho atau apa. Kalau klien kami pak TN mengunakan jalurnya dengan adannya kepolisian ya kami lapor. Saya hanya kuasa hukum pelapor, dan berharap hukum menjalankan aturan saja,” pungkasnnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Raymen dilaporkan oleh suami Belinda, TN, usai memergokinya di Kinasih Hotel Resort, Caringin Bogor bersama pelatih berkudanya Raymen Kaunang. .

Perselingkuhan Raymen dengan BE  Atlet senior cabang olahraga berkuda itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Caringin oleh suami BE. Laporan diterima dengan nomor: STPL/179/B/XII/2017/Sektor.

Dalam laporan bahwa, pada  Sabtu tanggal 16 Desember 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: