Jepara – Tim gabungan Pemkab Jepara bersama Polres Jepara kembali mendatangi empat lokasi tambang galian C. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi, bersama Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, kali ini mengecek tambang di Desa Bungu Kecamatan Mayong, Senin (27/1).
Di antaranya, tim mengecek lokasi di Dukuh Gondang dan Dukuh Beji Desa Bungu. Saat inspeksi mendadak ini, tiba-tiba aktivitas penambangan sudah tidak ada. Namun sejumlah alat untuk menambang masih ditinggal.
Polisi langsung mengamankan sejumlah alat, seperti dua buah alat berat dan dua buah dump truck pengangkut material batu. Polisi juga langsung memberikan police line di area tambang galian C yang ada di Dukuh Beji.
Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kepolisian akan melakukan tindakan terhadap aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin. Petugas sudah mengamankan pekerja tambang, alat berat dan truk.
â€Tambang ini akan kami tindak tegas, sebab disinyalir tidak memiliki izin. Ini menyalahi aturan. Dengan penindakan ini, minimal maka akan memberikan efek jera agar tidak ada lagi tambang ilegal di Jepara,†ungkapnya.
Petinggi Desa Bungu, Hartoyo, mengakui jika di desanya terdapat puluhan titik tambang galian C yang sudah beroperasi sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu tidak hanya dimiliki oleh warga Desa Bungu tetapi dari luar desa.
Hanya saja, dari aktivitas tambang tersebut, pemerintah desa justru tidak mendapatkan pemasukan. â€Kami sebenarnya lebih senang jika tidak ada lagi tambang, sebab aktivitas tambang ini membuat lingkungan rusak dan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran desa juga cepat rusak,†katanya.
Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, dari tinjauan lapangan didapati aktivitas tambang dengan mengerahkan alat berat. â€Nanti akan dilihat dulu kelengkapan izinnya, jika tidak berizin maka akan ditindak,†tegasnya. (dealova)