Siaran Analognya Dipaksa Dimatikan MNC Group Akan Tuntut Pemerintah

Dianggap Bandel dan Masih Bersiaran Analog, Ini Tanggapan MNC Group

Jakarta, EDITOR.ID,- Kebijakan MNC Grup yang terdiri dari RCTI, MNC TV, GTV dan iNews tetap bersiaran di frekuensi analog membuat masyarakat sempat menikmati siaran TV selama satu hari. Namun sejak hari ini siaran televisi yang ada di Grup MNC akhirnya juga menghilang.

Hilangnya siaran analog RCTI, MNC TV, GTV dan iNews konon kabarnya atas permintaan Menko Polhukam Mahfud MD.

Atas menghilangnya siaran analog RCTI, GTV, MNC TV dan iNews, bos MNC Grup Hary Tanoesoedibyo melalui akun instagram resminya @hary.tanoesoedibjo menyatakan permintaan maafnya. Ia menulis dalam akunnya bahwa siaran televisi grup MNC terpaksa dihentikan dengan sangat terpaksa karena ada permintaan dari Menko Polhukam.

Dalam akun instagram resminya @hary.tanoesoedibjo, Hary Tanoesoedibjo juga menyebarkan Press Release.

“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” cuit Hary Tanoe melalui akun instagram @harytanoesoedibjo.

“Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” sambungnya.

Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini. #HT

Berikut ini penjelasan MNC Group dalam press release nya secara lengkap.

Menanggapi hal tersebut, MNC Group yang mewakili RCTI, MNC TV, Global TV, dan INews mengatakan, pihaknya telah melaksanakan permintaan tindakan ASO tersebut pada Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

Terkait dengan pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Swicth Off (ASO) maka berikut pernyataan kami, MNC Group (mewakili RCTI, MNC TV, iNews dan GTV)

Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off sehingga, dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: