Siapa Sosok Almas, Mahasiswa Unsa Pengagum Gibran dan Sang Pendobrak Diskriminasi UU Pilpres

Tak disangka Almas ternyata merupakan putra aktivis pemberani, Boyamin Saiman. Boyamin juga adalah Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

Nama Almas Tsaqibbirru kini menjadi perhatian publik setelah gugatannya terkait batas usia capres & cawapres dikabulkan MK.. (Sumber : Istimewa.)

Putusan ini menghapus pasal diskriminasi yang terdapat dalam UU Pemilu terkait pembatasan usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Gugatan Almas telah membuka sedikit ruang dan peluang anak muda bisa maju sebagai calon pemimpin masa depan.

Sontak sosok Almas Tsaqibbirru Re A pun menjadi terkenal. Siapakah Almas?

Almas Tsaqibbirru sendiri merupakan pengagum sosok Gibran Rakabuming Raka. Almas menginginkan Wali Kota Surakarta itu menjadi capres atau cawapres meskipun batas usianya belum mencapai 40 tahun.

Almas masih muda. Warga Jalan Awan 123, Ngoresan RT 01/RW 22 Kelurahan Jebres, Surakarta, itu lahir pada 16 Mei 2000. Dalam permohonannya ke MK, Almas mengaku sebagai pelajar/mahasiswa. Ia terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA).

Almas telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.

Almas mulai kuliah di Unsa pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru pada saat itu. Almas menghabiskan masa studi di Unsa sebanyak 8 semester atau 4 tahun.

Tak disangka Almas ternyata merupakan putra aktivis yang dikenal sangat kritis dan pemberani, Boyamin Saiman. Boyamin juga adalah Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

Almas menuturkan permohonannya didaftarkan ke MK pada 3 Agustus 2023. Menurut dia, tidak ada campur tangan ayahnya dalam permohonannya yang dikabulkan MK. “Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar Almas kepada wartawan di Shelter Manahan Solo, Senin (16/10/2023) malam.

Padahal dampak dari keputusan MK yang mengabulkan permohonan Almas bisa menjadi pintu masuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi capres/cawapres.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terhalang syarat tentang capres/cawapres harus berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.

Namun, Almas menegaskan dirinya tidak mengenal Gibran yang belakangan disebut-sebut menjadi salah satu kandidat cawapres bagi Prabowo Subianto.

Remaja berusia 23 tahun itu juga akan menolak jika diminta menjadi tim sukses bagi Gibran. “Kenal (Gibran) saja enggak. Daripada mengurusi timses mending nikah, tahun depan lagi,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) itu juga memasukkan dalam materi gugatannya ke MK tentang kekagumannya terhadap Gibran.

Misalnya, Almas menyebut Gibran membuat Solo makin maju dalam hal pariwisata. Dinas Pariwisata Solo mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Liwet itu melonjak hingga tiga kali lipat.

Permohonan Almas ke MK juga membeber soal pertumbuhan ekonomi Kota Solo pada 2024 yang mencapai 6,25 persen atau meningkat dari 4,01 persen pada 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: