Jakarta, EDITOR.ID,- Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024. BPNT bertujuan untuk membantu keluarga miskin dengan memberikan bansos berupa bantuan pangan secara langsung.
Melansir dari laman Indonesiabaik.id, Rabu (21/2/2024), penyaluran BPNT telah berjalan sejak 2017 hingga 2024. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan selama satu tahun.
Itu artinya, penerima mendapatkan bantuan dana dengan total sebesar Rp2,4 juta. Adapun bantuan tersebut dapat di gunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan lain-lain di e-warung atau agen yang telah di tunjuk oleh pemerintah.
Harapannya, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
BPNT juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, keluarga miskin di harapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya lainnya.
Ada pun berikut kriteria penerima BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di kelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
- Terkategori sebagai keluarga kurang mampu/miskin berdasarkan indikator kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
Untuk mengecek apakah menjadi penerima BPNT atau tidak, dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lalu masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
Selain itu, bisa juga menghubungi call center Kementerian Sosial di nomor 1500299 untuk informasi selanjutnya. (tim)