Siap-Siap! Inilah Daftar Mobil Yang Terancam Dilarang Beli Pertalite Mulai 17 Agustus 2024

Hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengisi Pertalite, sedangkan mobil yang menggunakan mesin 1.500 cc tidak dilarang. Adapun mobil dengan mesin 1.500 cc, antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Rocky, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, hingga Hyundai Stargazer.

Ilustrasi Pengisian BBM

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan kembali membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024. Inilah daftar mobil yang terancam tidak akan bisa lagi membeli BBM Pertalite di SPBU.

Kebijakan pemerintah tersebut bagian dari rencana untuk efisiensi penggunaan BBM bersubsidi. Selain mengatasi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Adapun terkait aturannya, Luhut menyebut saat ini masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Lantas seperti apa skenario yang akan diberlakukan untuk memperketat pembelian BBM Pertalite. Ada beberapa skenario. Pertama melarang kendaraan mobil diatas 1.400 cc dan motor diatas 150 cc.

Jika kebijakan itu benar-benar dilakukan maka akan ada sejumlah merek kendaraan bermotor yang terancam dilarang membeli Pertalite di SPBU PT Pertamina (Persero).

Apa saja merek kendaraan tersebut?

Daftar Mobil yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite. Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam membeli BBM bersubsidi Pertalite.

Kemudian, skenario kedua, yaitu hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite. Sementara untuk motor, hanya dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang.

“Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, semuanya kecuali di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Selanjutnya, mobil pelat hitam ada dua skenario, semua mobil pelat hitam akan dilarang atau pilihan kedua, mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Nah ini revisi yang kita ajukan opsinya,” ucap Abdul, seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (11/7/2024) sebagaimana dilansir dari Tempo.co.

Sejalan dengan itu, Pertamina sendiri sudah melakukan uji coba pembatasan Pertalite. Dalam upayanya, Pertamina hanya memperbolehkan kendaraan yang sudah terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina yang boleh ‘menenggak’ Pertalite. Sedangkan yang belum mendaftar, dibatasi maksimal hanya mengisi 20 liter per hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: