Shalat Witir Penutup Shalat Malam Sebaiknya Berjamaah atau Sendirian

EDITOR.ID, Jakarta,- Shalat witir memiliki banyak keutamaan dan menjadi salah satu ibadah sunnah yang sering dilakukan umat Muslim untuk melengkapi amalan di bulan Ramadhan. Jamaah sering melakukan shalat witir dengan cara disambung setelah shalat tarawih. Biasanya witir dikerjakan sebanyak tiga rakaat setelah tarawih sebanyak dua puluh rakaat.

Hanya saja yang menjadi persoalan adalah bagaimana dengan orang yang ingin melaksanakan shalat di malam hari, sementara shalat witir dianjurkan untuk dikerjakan sebagai penutup shalat pada malam hari. Rasulullah saw dalam sabdanya menjelaskan,

????????? ????? ??????????? ??????????? ???????

Artinya, ?Jadikanlah shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,? (HR Bukhari Muslim)

Sebelumnya perlu ditegaskan bahwa mengakhirkan shalat witir pada malam hari sebatas sunnah, bukan kewajiban. Artinya, jika orang sudah shalat witir kemudian ingin shalat tahajud, maka tidak apa-apa. Hanya saja dia tidak mendapat keutamaan mengahirkan shalat witir sebagaimana disinggung hadits Nabi tersebut.

Artinya, bagi orang yang berniatan melakukan shalat tahajud di malam hari, maka shalat witir boleh ditunda untuk dilakukan setelah tahajud. Sehingga, shalat witir tidak dilakukan secara berjamaah setelah tarawih.

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu? Syarah Muhadzdzab (4/5) menjelaskan bahwa shalat sunnah witir pada dasarnya bukan tergolong shalat yang dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah.

Meski begitu, para ulama memberi pengecualian ketika bulan Ramadhan untuk dilakukan dengan berjamaah disambung setelah tarawih.

Namun bagi umat Muslim yang ingin melakukan shalat tahajud di malam hari, shalat sunnah witir dianjurkan untuk dilakukan dengan sendirian setelah shalat tahajud agar tetap mendapat keutamaan anjuran mengakhirkan shalat witir. Tapi dengan catatan, orang itu harus yakin bisa bangun di akhir malam.

Bahkan, shalat witir yang dilakukan dengan tidak berjamaah setelah shalat tahajud lebih utama daripada shalat witir yang dilakukan secara berjamaah tapi dilakukan sebelum tahajud. Hal ini tidak lain karena memang witir dianjurkan untuk diakhirkan.

Syekh Zakaria al-Anshari dalam Syarah al-Bahjah al-Wardiyah (4/140) menjelaskan, ?Sekiranya seseorang melaksanakan shalat witir setelah shalat tahajud maka hal tersebut lebih utama daripada shalat witir sebelum tahajud. Meskipun dengan mengakhirkan witir akan menyebabkan tidak terlaksananya shalat witir dengan cara jamaah di bulan Ramadhan.?

Jadi, bagi anda yang merasa tidak enak dengan para jamaah shalat tarawih lain karena tidak ikut shalat witir berjamaah, maka solusinya adalah tetap ikut bermakmum shalat witir tapi dengan niat shalat sunnah mutlak, bukan shalat tarawih. Nanti baru pada akhir malam setelah tahajud baru melaksanakan shalat witir. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: