EDITOR.ID, Surabaya, – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mempunyai pengalaman unik saat disuntik vaksin COVID-19 pertama kali bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/1).
Adi mengaku hampir tidak bisa divaksin COVID-19 karena tidak memenuhi syarat karena tekanan darahnya tinggi. Ketika tekanan darah tinggi, Adi dipersilahkan istirahat sementara sambil menunggu 20 menit.
“Kemudian saya, dicek lagi tekanan darah, dan dinyatakan bisa divaksin. Puji syukur, saya bisa divaksin. Seluruh pimpinan Kota Surabaya memberikan teladan. Tidak takut divaksin karena vaksin melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat,” ujar Adi.
Seusai divaksin, Adi menunggu 30 menit untuk melihat reaksi pasca-vaksinasi.
“Dicek dulu apakah ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi). Saya bersyukur, tidak ada reaksi apapun. Ini bukti bahwa vaksin aman dan halal. Jadi jangan takut,” imbuhnya.
Ditanya tentang persiapan mengikuti vaksinasi, Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menyebut tak ada hal khusus. Hanya saja, dia memang beristirahat lebih awal.
“Semalam istirahat pukul 22.00 WIB. Beberapa agenda organisasi saya ajukan, semalam rapat dengan para advokat dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Surabaya untuk menghadapi gugatan di MK terkait Pilkada sampai pukul 21.30 WIB. Ya setelah itu saya pulang, membersihkan diri, dan istirahat sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Adi.
Beristirahat sekitar delapan jam, Adi bangun pagi lalu olahraga kecil di depan rumah.
“Saya hanya minum air putih hangat, jus buah naga, dan jajan pasar yaitu nagasari dan lemper. Setelah itu membersihkan diri, doa bersama anak dan istri, dan berangkat ke Balai Kota Surabaya,” katanya.
Begitu sampai di Balai Kota Surabaya, Adi pun mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Kemarin saya juga mempelajari semua prosedur vaksinasi, agar kami yang kebetulan diamanahi sebagai pejabat publik ini bisa memberi contoh ketaatan pada mekanisme atau SOP. Saya unduh dari situs Covid19.go.id, saya baca lewat ponsel, terkait keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dari aturan itu, Adi akhirnya mengetahui mekanisme yang harus dilalui sebagai penerima vaksin.
“Saya harap semua warga juga ikut membacanya, juga tentu membaca berbagai edukasi tentang vaksin. Vaksinasi ini kerja gotong royong bersama, butuh partisipasi semua pihak,” kata Adi.