“Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka menyampaikan (menurut Jogi) ‘Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga,” kata Putri.
Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi. Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.
“Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui,” terangnya.
“Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP),” sambungnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.
Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan.
Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur. Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Turun tangan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai ikut-ikutan turun tangan mendampingi dan mengawal perkara Vina Cirebon.
Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eki terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 silam. Namun, hampir delapan tahun berlalu, tabir kejadian kelam itu terbuka lagi.
Pasalnya, masih ada tiga daftar pencarian orang (DPO) yang hingga kini tak tertangkap. Anehnya, tidak ada yang tahu identitas lengkap tiga DPO tersebut meski sama-sama membunuh Vina dan Eki.
Kemudian muncul beragam spekulasi terkait tiga DPO dengan identitas Egi alias Pegi, Dani, dan Andi yang dirilis polisi tersebut. Bahkan, ada yang mengaitkan salah satu DPO anak mantan bupati.