Jakarta, EDITOR.ID, Setelah sahabat Vina bernama Linda yang hingga kini keberadaannya entah dimana, ada sosok misterius baru lainnya yang “hilang” dibalik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki. Namanya Panji. Sosok Panji ini konon disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Nama Panji tersebut sempat ditunjukan pengacara 5 terpidana dalam kasus ini Jogi Nainggolan, ada dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun Panji belakangan diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.
Menurut keterangan dalam berkas tersebut, saat itu Panji diketahui berusia sekitar 22 tahun, yang juga berasal Desa Banjarwangun.
Terungkapnya nama Panji, menunjukkan bahwa jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki, bertambah menjadi 12 orang. Dan berarti masih ada 3 DPO lagi kasus Vina Cirebon. setelah Pegi Setiawan ditangkap polisi.
Selama ini diberitakan bahwa hanya ada 3 pelaku DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi (Egi) alias Perong.
Pengacara keluarga Vina tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti juga mengungkap hal tersebut. Dia menguak fakta baru di balik kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kasus Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul ‘Vina : Sebelum 7 Hari’.
Vina dan Eki dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh 11 anggota geng motor.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Sementara pelaku lain masih buron, yakni Dani (28) dan Andi (31), sedangkan Pegi (30) sudah ditangkap polisi.
Putri Maya Rumanti mengungkapkan sebenarnya ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.
Namun, ada satu DPO yang disebut dihilangkan. Putri mengungkapkan hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka. “Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu.”
“Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka.
Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO,” katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024) sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Disisi lain, pengacara Vina, Putri Maya Rumanti mengaku ia memperoleh BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.