EDITOR.ID, Surabaya,- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melantik srjumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas, Kepala Biro, maupun badan yang masih dijabat Plt, Rabu (28/7/2021).
Pelantikan ini dilakukan setelah DPRD Jatim bersuara lantang mendesak segera dilakukan pergantian pejabat definitif.
Sebanyak 16 pejabat eselon dua dilantik dengan cara hybrid, sebagian langsung dan sebagian secara virtual oleh Gubernur Khofifah dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Pelantikan pejabat hasil rotasi tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/3583/204/2021 tanggal 26 Juli 2021.
Adapun 16 pejabat eselon dua atau pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur
- Sjaichul Ghulam sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jawa Timur
- Mohammad Yasin sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur
- Soekaryo sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur
- Jumadi sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur
- Herlin Ferliana sebagai Direktur RSU Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur
- Ardo Sahak sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
- Nur Kholis sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur
- Indah Wahyuni sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
- Dyah Wahyu Ermawati sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
- Mohammad Gunawan Saleh sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pamekasan Provinsi Jawa Timur
- Budi Santosa sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
- Tiat Surtiati Suwardi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
- Mochammad Hafidin Ilham sebagai Direktur RSUD Dr Soedono Provinsi Jawa Timur
- Agung Subagyo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro Provinsi Jawa Timur
- Muhammad Hadi Wawan Guntoro sebagai Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Jawa Timur.
(dq)