Jakarta, EDITOR.ID,- Presenter kondang yang juga komedian, Desta Mahendra disebut-sebut ikut terseret dalam dugaan kasus asusila yang menerpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari ke anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Denhaag, Belanda. Selebgram dan aktor film ini ikut menjadi salah satu pihak yang dipanggil Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dugaan tindak asusila tersebut.
Pengacara hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, menjelaskan Desta menjadi pihak yang terkait dengan dugaan perbuatan asusila Hasyim. Namun Ariston enggan menjelaskan secara rinci dimana peran Desta.
“Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Kenapa mereka dipanggil. Intinya mereka memang terkait. Keywordsnya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan,” kata Aristo Pangaribuan seusai sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Aristo mengungkapkan dalam sidang DKKP Rabu (22/05/2024) kemarin, mantan suami Natasha Rizky sejatinya dipanggil dan akan diperiksa. Namun pemilik nama lengkap Deddy Mahendra Desta tidak hadir dalam sidang itu dan hanya mengirim perwakilannya.
“Desta nggak datang. Diwakili saya nggak bisa sebut namanya,” ucapnya.
Selain Desta, DKPP juga turut memanggil komisioner KPU Betty Epsilon. Namun dia juga tidak hadir memenuhi undangan DKPP.
“Dan untuk Komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas,” jelasnya.
Sidang etik yang digelar di Kantor DKPP berlangsung hampir 8 jam dari 9.30 WIB hingga pukul 17.20 WIB. Teradu Hasyim Asy’ari maupun pengadu dari anggota PPLN turut hadir langsung dalam sidang.
Seperti diketahui, sidang perdana dugaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) digelar Rabu kemarin.
Pengadu sebut tidak buka pokok persoalan dugaan asusila Hasyim Asy’ari
Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila, Aristo Pangaribuan, mengatakan pihaknya tidak pernah membuka pokok persoalan kasus.
“Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi. Yang saya buka kan argumentasi saya. Bukti-buktinya saya tidak pernah buka,” kata Aristo di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi Hasyim yang mengatakan bahwa persidangan dilaksanakan tertutup, tetapi kuasa hukum justru membuka pokok persoalan kasus.
Aristo juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuka pokok persoalan perkara meskipun tahu kalau persidangan berjalan tertutup.