Jakarta, EDITOR.ID,- Selebgram Cantik Hana Hanifah diperiksa Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Pemeriksaan terkait dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengatakan, artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Anom sebagaiana dilansir dari Kompas.com mengatakan, aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.
Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.
“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau.
Dia mengatakan dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Namun dia memastikan bukan dari pria berinisial M.
Hana Diminta Kembalikan Uang dari Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini.
Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.
“Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana,” ujar Kombes Anom.
Hana Hanifah Bungkam Usai Diperiksa
Hana terlihat mendatangi Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dugaan menerima SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (5/12/2024). Hana Hanifah datang menggunakan kaos dan jilbab hitam bermotif.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan dia enggan memberikan komentar kepada awak media. “Maaf ya,” ujar Hana singkat sambil tersenyum kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, Hana memilih bungkam.
Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.
Perjalanan Dinas Fiktif Libatkan Pejabat Riau
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif sebelumnya menjadi sorotan publik, karena melibatkan sejumlah nama besar di lingkungan pemerintahan Riau.