“Supaya jelas status hukum kepemilkannya karena data yang ada dikami sesuai dengan surat kuasa dari ahli waris Darga (alm), bahwa yang mempunyai tanah yang diduga dipakai oleh SDN Cikalang Kecamatan Cileunyi yaitu Kohir No. 269/648.Persil62.D.IV di blok Pasir Muncang, Desa Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung (fotocopy surat kuasa terlampir).
Sekolah SD di Bandung Ini Berdiri Diatas Lahan Warga, Terus?
Mulyono Khaddafi, selaku penerima kuasa dari para ahli waris yang juga ketua yayasan Cimanuk Bersih, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pemegang kuasa dari keluarga Darga (almarhum), mempertanyakan adanya klaim (pengakuan) dari pihak Desa Cileunyi Kulon, dimana lahan yang saat ini telah berdiri bangunan SDN Cikalang merupakan lahan tanah carik.