EDITOR.ID, Surabaya, – Wacana jabatan Presiden Tiga Periode adalah kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan semangat gerakan Reformasi 1998
Hal ini disampaikan oleh Sapto Rahrjanto, Ketua DPW Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Jawa Timur, Minggu (20/6/2021) menanggapi adanya keinginan untuk mencalonkan Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode.
Seknas Jokowi Jawa Timur tetap konsisten untuk menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan arahan Presiden Jokowi terkait kemana arah dukungan dalam pilpres 2024.
?Wacana jabatan Presiden 3 Periode ini adalah wacana yang sesat dan sangat mundur dari kaidah demokrasi dan semangat gerakan reformasi 1998, dimana semangat dari gerakan reformasi adalah menentang otoritarianisme rezim orde baru yang sangat lama berkuasa di Indonesia, untuk itu pasca reformasi dibuatlah aturan ketatanegaraan yang mengatur pembatasan masa jabatan presiden hanya 2 kali periode masa jabatan,” kata Sapto.
Menurut Sapto, DPW Seknas Jokowi Jawa Timur sangat mendukung pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang menolak adanya wacana jabatan presiden 3 periode, hal ini menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo taat dan setia terhadap apa yang menjadi aturan ketatanegaraan kita sesuai amanat dan kehendak rakyat pasca gerakan reformasi 1998.
?DPW Seknas Jokowi tetap menunggu arahan dan petunjuk dari Presiden Joko Widodo sesuai dengan apa yang menjadi amanat dari Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Seknas Jokowi pada tanggal 12 Juni 2021 dimana presiden Joko Widodo meminta kepada Seknas Jokowi untuk menunggu komando dan arahan beliau mengenai mau dibawa kemana dukungan relawan Jokowi pada pilpres 2024 yang akan datang,” jelasnya.
Seknas Jokowi Jawa Timur saat ini bersama Dewan Pimpinan Nasional Seknas Jokowi masih melakukan pemantauan dan pengamatan terkait situasi politik saat ini dan figur-figur siapa saja yang menjadi kehendak rakyat untuk menjadi calon Presiden 2024, untuk kemudian hasil riset dan analisa ini kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bahan pertimbangan terkait siapa kandidat calon Presiden yang akan didukung oleh Seknas Jokowi pada tahun 2024 yang akan datang.
Terkait bagaimana pandangan dan visi misi calon Presiden tahun 2024, Sapto menjelaskan bahwa DPW Seknas Jokowi Jawa Timur memiliki pandangan bahwa calon presiden Republik Indonesia haruslah memiliki visi dan misi kerakyatan yang jelas, dalam artian visi dan misi kerakyatan tersebut adalah bukan slogan semata dalam alat peraga kampanye, tetapi haruslah ada kesamaan antara kata kata dan perbuatan di lapangan.
?Seorang Presiden juga haruslah orang yang memiliki pandangan visioner dan jauh ke depan dengan berbagai program kerja yang akan dilakukan selama periode kekuasaannya. Selain itu, kesetiaan terhadap ideologi pancasila dan NKRI adalah faktor yang utama dari seorang calon Presiden Republik Indonesia, temasuk juga untuk melindungi kebhinekaan yang ada di Indonesia,” tutur Sapto.
Untuk itu DPW Seknas Jokowi Jatim menunggu instruksi dari DPN yang akan menyelenggarakan agenda Musyawarah Nasional ( Munas) I dalam waktu dekat.
?Kami berharap bahwa beberapa hal strategis tersebut bisa dibahas didalam Munas yang akan datang,” pungkasnya. (Tim)