Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi ini membuktikan KPK tetap akan membuka kembali kasus menghilangnya Harun Masiku. KPK menegaskan komitmennya untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang hingga kini menghilang ditelan bumi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Hasto dijadwalkan pada pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)
Hasto bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Pemanggilan Hasto karena KPK hendak meminta konfirmasi politikus tersebut terkait informasi baru yang diperoleh mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
“Mudah-mudahan minggu depan sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi baru yang KPK terima,” tambah Ali Fikri.
Ali Fikri menyampaikan, KPK telah menggali keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri dugaan keberadaan Harun Masiku. Dalam waktu mendatang, pemanggilan saksi juga akan terus dilakukan KPK demi mencari Harun Masiku.
“Harapannya Harun Masiku bisa secepatnya ditangkap karena ini menjadi kewajiban KPK,” ungkap Ali Fikri.
Ali menegaskan KPK tidak pernah berhenti melacak keberadaan Harum Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kami tidak berhenti dalam melakukan pencarian terhadap DPO (daftar pencarian orang). Ketika ada informasi baru dari siapa pun yang kemudian masuk ke KPK, ya pasti kami dalami lebih lanjut,” ungkap Ali Fikri.
“Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi, setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa,” kata Ali.
“Tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK,” lanjutnya.
Karena itu, bila ada informasi baru yang masuk ke KPK, maka pihaknya pasti menindaklanjutinya.
“Kami akan panggil orang-orang itu untuk dikonfirmasi,” katanya.
“Juga tentang kemungkian ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (keberadaan Harun Masiku) tapi tidak menyampaikan informasi tersebut.” tambahnya.
Harun Masiku Diduga Suap KPK Agar Segera Dilantik Jadi Anggota DPR PDIP Gantikan Nazarudin Kiemas
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap tersebut adalah agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.