Sedang Digodok Aturan PNS Tak Perlu Ngantor Lagi, Kinerja Diukur dari Hasil

EDITOR.ID, Jakarta,- Jika selama pandemi Covid-19, Aparatur Sipil negara (ASN) dan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kini pemerintah melakukan terobosan bagus lagi.

Dikabarkan bahwa apabila saat ini mereka bisa menjalankan pekerjaan dengan sistem work from home (WFH), nantinya mereka akan melakukan pekerjaan dengan sistem work from Anywere (WFA) alias bekerja darimana saja.

Selain bisa menghemat operasional, pengeluaran dan penggunaan energi di gedung perkantoran, sistem baru ini akan memudahkan pimpinan dalam memantau keberhasilan dan kinerja PNS yang memang benar-benar serius bekerja atau sekadar datang ke kantor lalu absen.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menggodok mekanisme baru lagi. Tak hanya WFH, saat ini sedang dibuat sistem dimana PNS tak perlu ngantor dan absen lagi. Dalam sistem kerja baru ini ASN atau PNS hanya dituntut hasil kerjanya. Jika dia ditarget menyelesaikan dokumen perijinan maka dalam satu hari ia mampu menerbitkan berapa dokumen.

Demikian pula untuk layanan publik seperti dokumen KTP, Sertifikat Tanah, paspor, perijinan, dll. PNS atau ASN wajib memenuhi target kerja dengan hasil kecepatan dalam memproses perijinan.

Sedangkan ASN dan PNS yang bekerja sebagai fungsional tetap sesuai tupoksinya. Misalnya PNS yang bekerja sebagai dokter tetap melayani pasien dengan target jam pelayanan dan jumlah pasien yang dilayani. Demikian pula perawat, petugas pemadam kebakaran, petugas kebersihan dan kinerja fungsional lainnya.

Jika PNS atau ASN yang bekerja di bidang penegakan hukum, maka berapa kertas kerja dibidang hukum yang berhasil diselesaikan.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama mengatakan, sistem kerja itu dinamakan WFA alias bisa bekerja dari mana saja akan diterapkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, dengan sistem tersebut, para ASN dan PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

?Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan,? katanya, dikutip dari detik.com, Rabu (11/5/2022).

Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah. Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai.

Satya menegaskan, terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar.

?Bekerja dan berkinerja,? tambahnya.

Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah.

?(Aturan) sedang dikaji,? tutupnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: