Semarang,EDITOR.ID, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sekitar 21 pejabat Pemerintahan Kota Semarang atas dugaan pelaksanaan anggaran 2023 terkait proyek kelebihan bayar. Dalam pemanggilan tersebut, 21 pejabat akan dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek kecamatan hingga sampai ke kelurahan.
Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Riyan Putro Wijoyo, Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa Kabag dan para Camat.
Mereka dipanggil penyidik KPK ada yang hari ini Rabu 31 januari 2024 dan Kamis 1 februari 2024, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Menurut salah seorang Camat yang enggan di sebutkan namanya membenarkan, jika dirinya dipanggil untuk menghadap penyidik KPK. Kehadiran tersebut untuk memenuhi panggilan, sebagai saksi.
Hari ini, saya akan menghadap Penyidik KPK untuk dimintai keterangan, kami siap dan akan membuka semuanya,’’terangnya.
Sementara Aktivis anti korupsi Bagas Wirawan menjelaskan, penegak hukum dalam hal ini penyidik KPK untuk mengusut tuntas jika di temukan unsur kerugian negara.
Menurutnya, jangan hanya di kelas bawah saja terutama untuk dalangnya harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Bongkar siapa saja yang terlibat jangan setengah Tengah jebloskan ke penjara,’’tegasnya.
Sementara Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan, penyidik KPK tengah mengembangkan laporn dari Masyarakat dugaan tindak pidana korupsi. KPK akan professional menjalankan tugas sebaga Undang Undang.
Tunggu hasil penyidikan nanti, penyidik sedang mendalami unsur dugaan tindak pidana Korupsi di Pemkot Semarang.(tim)