Para saksi tersebut dari banyak kalangan termasuk memeriksa Yasin Limpo, pun sejumlah pengusaha, serta beberapa anggota internal kepolisian. Pemeriksaan juga melibatkan sebanyak 11 ahli pidana. (tim)
Satu Lagi Petinggi KPK Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka di kepolisian ini, terkait dengan korupsi berupa pemerasan, dan penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjerat Firli dengan sangkaan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999, juncto Pasal 65 KUH Pidana.