Satgas Rp 349 Triliun Diisi Para Pejabat, Mampukah Bongkar Kejahatan Korupsi?

Kejahatan ini dilakukan para oknum aparat di masa lampau sepanjang 22 tahun dari tahun 2009 sampai 2023. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi tersebut terjadi saat aparat pajak dan bea cukai menangani laporan kasus perpajakan dan bea cukai.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md

Mahfud juga melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat diluar Kemenkeu, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, masuk dalam tim Satgas TPPU.

Selain itu, ada juga 12 pakar yang masuk dalam tim TPPU ini. Beberapa nama itu di antaranya ada Faisal Basri.

“Jadi ada 12 tenaga ahli yang akan ikut di dalam menangani dugaan TPPU,” kata Mahfud.

Daftar Lengkap Satgas TPPU Rp 349 T: Mahfud hingga Eks Pimpinan KPK Laode

Tim Pengarah

1. Menko Polhukam Mahfud Md
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota

1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga Ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU)

Tim Pelaksana
1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

Alasan Pihak dari Kemenkeu Masuk Tim TPPU

Dalam satgas itu, ada pihak dari Kemenkeu yang di antaranya Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu. Mahfud memberikan penjelasan alasan pihak dari Kemenkeu ikut dalam tim TPPU ini.

“Yang sering ditanyakan itu kasusnya di kementerian keuangan, di pajak dan bea cukai, kenapa yang masuk tim pemeriksaannya Kementerian Keuangan? Memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan Bea Cukai itu adalah Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, jadi tidak bisa dikeluarkan karena dia yang nanti menindaklanjuti dan punya kewenangan pro justitia,” kata Mahfud.

Adapun jabatan mereka dalam Satgas TPPU adalah anggota pelaksana. Selain itu, anggotanya termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi, serta Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: