Sarinah Berjuang Agar Wanita Hamil Jangan Dipaksa Kerja oleh Pabrik

Aksi mogok kerja buruh PT Alpen Food Industry atau pabrik es krim Aice (twitter)

EDITOR.ID, Cikarang, – Perayaan hari Perempuan Sedunia atau Internasional Women Day (IWD) pada minggu, 8 Maret menjadi tonggak bagi organisasi buruh perempuan di Bekasi Jawa Barat untuk menuntut hak-hak kesetaraan sebagai kaum Feminin yang harus dilindungi negara.

Seorang pejuang perempuan bernama Sarinah melalui organisasi buruh Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) sedang berjuang mencari keadilan bagi kaumnya, kaum buruh perempuan kepada manajemen PT. Alpen Food Industri (AICE).

Sarinah menuntut pabrik memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi perempuan. Pabrik juga dituntut memberikan kesetaraan dan demokrasi bagi buruh perempuan dengan di hapuskannya segala bentuk penekanan  dan diskriminasi.

Ratusan pekerja PT. Alpen Food Industry (PT AFI) sedang berjuang agar mereka kembali bisa dipekerjakan di perusahaan yang memproduksi es krim Aice. Namun tuntutan mereka masih dipandang sebelah mata oleh pihak manajemen pabrik es krim yang produknya beredar cukup luas di pasar.

Salah satu masalah yang paling menekan buruh adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan karena dipicu oleh aksi mogok kerja para buruh. Aksi tersebut dilakukan pada 21-28 Februari 2020 lalu.

Juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) Sarinah yang menaungi ratusan buruh es krim Aice dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) menuntut buruh perempuan agar diberikan waktu istirahat ketika sang buruh sedang mengalami kehamilan. Janganlah mereka dipaksa bekerja.

Karena hingga kini sudah ada 21 kasus buruh keguguran akibat tekanan kerja.

Sarinah mengatakan, sepanjang tahun 2019 sudah terjadi 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran dan satu kasus kematian bayi pada awal tahun 2020.

“Minggu ini, terjadi satu kasus keguguran lagi. Total kasus keguguran yang kami terdata sebanyak 21 kasus,” kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).

Sarinah menambahkan, hati para buruh makin dihancurkan dengan pernyataan perusahaan yang menyebut penyebab keguguran adalah karena buruh itu sendiri. Mereka dituding melakukan hubungan seks di tiga bulan awal kehamilan.

“Perusahaan kemarin mengeluarkan pernyataan bahwa yang keguguran itu telah melakukan hubungan seks pada tri-semester pertama, saya juga bingung, itu kata mereka keterangan buruhnya sendiri ke dokter, saya tidak yakin itu, harus ada buktinya,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: