Santri di Ponpes Kediri Tewas Usai Dikeroyok 4 Seniornya, Korban Dijerat Disudut Rokok

Foto Keluarga Korban Tunjukkan Video Santri Tewas Foto Istimewa

“Awalnya dikabarkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Kami pun kaget. Saya langsung bergegas pulang ke kampung dari Bali,” kata Mia Nur Khasanah (22) kakak korban, Senin (26/2/2024).

Setelah jenazah dikeluarkan dari mobil, muncul kecurigaan dari keluarga mulai muncul Sebab, darah terus mengucur dari keranda. Kemudian, keluarga meminta jasad korban dibuka.

Ada Bekas Sundutan Rokok-Jeratan Leher

Di tubuh korban ada sundutan rokok dan dugaan bekas jeratan di leher. Kondisi tersebut ditemukan keluarga korban saat jenazahnya tiba di rumah duka, Sabtu (24/2/2024) malam.

Mia menemukan luka-luka tersebut setelah kain kafan yang membungkus tubuh adiknya dibuka.

“Astaghfirullah. luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah. Tak kuasa menahan tangis. Ini sudah pasti bukan jatuh, tapi dianiaya,” ungkap Mia, Senin (26/2/2024).

Mia menambahkan, selain luka tersebut, ada sejumlah luka sundutan rokok terlihat di kaki korban yang jumlahnya lebih dari satu. Ada pula satu luka di dada yang menurutnya seperti berlubang.

Pihak Ponpes Mengaku Tak Tahu Kejadiannya

Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Pada Jumat (23/2) ia tiba-tiba diberi laporan jika santrinya itu sudah meninggal dunia.

“Saat itu saya capek dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi),” kata Gus Fatih, sapaan akrabnya.

Kemenag Jatim: Ponpes Tak Punya Ijin Ilegal

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin sebagai tempat pondok pesantren.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengatakan bahwa keberadaan PPTQ Al Hanifiyyah tersebut belum memiliki izin operasional pesantren.

Dia juga menambahkan pesantren tersebut mulai beroperasi pada 2014 hingga saat ini. Pesantren itu dihuni 74 orang santri putri dan putra ada 19 orang.

Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Dia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

“Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: