Jakarta, EDITOR.ID,- Artis selebgram Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan pencucian uang kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang melibatkan suaminya Harvey Moeis. Sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam dan dicecar belasan pertanyaan sebagai bagian dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Sandra Dewi hanya bisa tertunduk usai menjalani pemeriksaan. Istri dari tersangka Harvey Moeis itu tidak banyak menyampaikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Sandra Dewi mulai menjalani pemeriksaan sejak 08.10 WIB hingga pukul 18.20 WIB.
Ketika dicegat wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik, Sandra Dewi hanya mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih ya,” singkat Sandra Dewi meninggalkan Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut pemeriksaan Sandra Dewi hari ini memang untuk menelusuri harta atau aset yang dimilikinya. Aset itu dikonfirmasi apa terkait kasus korupsi yang dilakukan suaminya atau bukan.
“Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka. Bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
Kejagung Juga Cecar Sandra Dewi soal Private Jet Milik Harvey Moeis
Penyidik juga mendalami soal kepemilikan jet pribadi milik suaminya, Harvey Moeis. “Penelusuran tersebut juga meliputi ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya,” terang dia.
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta
Selain itu penyidik juga mendalami perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dengan suaminya Harvey Moeis yang kini jadi tersangka. Hal itu, menurut Kuntadi, guna menghindari adanya kesalahan saat penyidikan
“Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD (Sandra Dewi) apakah itu benar dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk terkait dengan peristiwa pidana ini,” papar Kuntadi.
Kuntadi menyebutkan pihaknya akan mengklarifikasi keseluruhan yang terkait dengan perkara tersebut. Hal itu, menurut dia, guna menghindari adanya kesalahan saat penyidikan.