EDITOR.ID, Ponorogo, – Meski mudik Idul Fitri tahun ini tidak diperbolehkan pemerintah, Gubernur Khofifah menegaskan, ibadah sholat tarawih dan sholat Iedul Fitri diperbolehkan tetapi dengan tetap mentaati protokol kesehatan (Protkes), salah satunya, menjaga jarak secara aman.
“Harus ada tim satgas COVID-19 di musholla dan masjid sehingga ketika menjalankan sholat tarawih, termasuk sholat Ied terjaga protkes dengan baik,” tegasnya.
Gubernur Khofifah mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021.
“Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini , diperbanyak menjadi 20 provinsi,” jelasnya.
Sementara dalam ziarah yang dilakukannya bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita serta jajaran Forkopimda setempat, Gubernur Khofifah menuturkan, pentingnya membangun keseimbangan ikhtiar duniawi dan ikhtiar ukhrawi.
“Pendekatan profesionalisme teknokratik dan birokratik perlu diikuti pendekatan-pendekatan spiritual sehingga terjadi keseimbangan lahir batin,” pungkasnya. (Tim)