Sambangi Perbatasan Sragen, Dirlantas Polda Jateng Pastikan Tak Ada Lockdown

Sragen – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Subandriya memastikan tidak ada pemberlakuan lockdown di wilayah Jateng maupun perbatasan.

Meski demikian, pihaknya meminta agar warga yang ada di Jakarta, tidak pulang dulu demi mencegah penyebaran corona virus. Warga di perbatasan Jateng dan Jatim juga diminta tak saling bepergian menyeberang lewat perbatasan demi menekan penyebaran covid-19.

Hal itu disampaikan saat mengecek perbatasan Jateng-Jatim di wilayah pintu masuk Banaran, Sambungmacan, Sragen, kemarin.

“Istilah lokdon tidak ada. Ini penyampaian kepada masyarakat untuk memperkecil mobilitas di jalan saja,” paparnya kepada wartawan.

Menurutnya, pengecekan ke perbatasan Sragen dengan Jatim itu untuk memastikan pengetatan mobilitas antar wilayah.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya penanganan pandemi corona dari polda Jateng.

“Sekali lagi Polda Jateng cukup peduli dan tidak boleh tinggal diam. Karena apa, kita sebagai Aparatur Negara, baik Pak TNI, baik Pak Polisi Pak ASN berperan sekali. Saya hari ini dari Polda Jateng dengan Pak Karo Ops melihat batas wilayah yang sama-sama untuk eager atau peduli. Orang dari Jawa Timur kalau bisa nggak usah ke Jawa Tengah, sebaliknya orang Jawa Tengah nggak usah ke Jawa Timur dulu,” urainya.

Baca Juga :  Jumlah Pemudik Pekalongan Tembus 22.000, Pemkab Siapkan Puskesmas 2 Wonokerto Untuk Rumah Sakit Rujukan Corona

Kombes Subandriya menguraikan imbauan tidak bepergian antar wilayah itu dimaksudkan untuk mempersempit menyebarnya virus corona. Menurutnya, corona virus tidak memandang jabatan apakah itu polisi atau profesi lain.

Karenanya diperlukan kepedulian semua pihak untuk membatasi mobilitas di jalan.

“Pengguna jalan, sopir, penumpang harus paham ini. Makanya saya mencoba menaping, orang yang dari Jatim saya taping, ke mana mau pergi. Orang yang dari Jateng ke Jatim ke mana mau pergi. Sehingga berkolaborasi,” terangnya.

Untuk Jateng, pihaknya akan berupaya maksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengontrol. Sebab Gubernur sudah menginstruksikan setiap desa ada lokasi karantina.

Lantas penyekatan yang dilakukan adalah suatu skenario manakala situasi dibutuhkan.

Baca Juga :  14 Hari Jalani Isolasi Mandiri, 124 Warga Sragen Berstatus ODP Corona Diberi Jatah Hidup Sembako Rp 150.000 Perhari

“Kalau tidak (dibutuhkan) berarti tidak,” tukasnya.

Ditambahkan Dirlantas, instruksi dari pimpinan atas yakni Presiden sudah jelas. Bahwa ebaran memang diizinkan atau tidak dilarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: