Said Abdullah: Tak Mungkin KPK Periksa Megawati, Jangan Giring Opini

Said Abdullah memastikan tidak ada sangkut pautnya antara Ketumnya Megawati dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. Said meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai peluang Presiden RI kelima itu dipanggil KPK.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” ujar Said.

Menurut Said, kasus Harun dan Hasto sangat berbahaya jika ditunggangi pihak tertentu. Ekonomi negara dinilai bisa tergoyang jika perkara itu menyeret kepentingan politik pihak tertentu.

“Padahal kita menghadapi situasi ekonomi yang tidak akan mudah kedepan. Kelas menengah kita merosot, terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja. Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo, khususnya tentang kebijakan ekonomi,” terang Said.

Said khawatir investor balik kanan dari Indonesia jika kasus Hasto diseret ke ranah politik. Karenanya, KPK diminta menjaga profesionalitas sampai kasus itu dibawa ke persidangan.

“Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sesaat dari Indoensia, terutama investasi pada sektor portofolio, dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional,” tegas Said.

Megawati Tandatangani PAW Harun Masiku

Dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, Megawati disebut menandatangani surat permohonan Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI ke KPU. Surat permohonan PAW itu ditandatangani Megawati dan Hasto.

Mengenai hal itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penyidik KPK akan mendalami apakah diperlukan kesaksian Megawati. Tessa memastikan segala yang berkaitan dengan kasus itu wewenang penyidik KPK.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan. Kembali lagi semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” ucap Tessa.

KPK telah memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: