Jakarta, EDITOR.ID,- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri. PDIP mengklaim sama sekali tidak ada sangkut pautnya kasus Harun Masiku dengan Megawati. Partai banteng moncong putih ini meminta jangan ada penggiringan opini.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons peluang kemungkinan KPK akan memeriksa Ketum PDIP.
Said Abdullah memastikan tidak ada sangkut pautnya antara Ketumnya Megawati dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. Said meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai peluang Presiden RI kelima itu dipanggil KPK.
“Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum (Megawati). Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” ujar Said Abdullah melalui keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024)
KPK membuka peluang memanggil Megawati, karena ada tanda tangan dia dan Hasto dalam surat PAW Harun. Said menilai kemungkinan itu merupakan opini di luar perkara yang ditangani Lembaga Antirasuah.
“Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” ucap Said.
Dia juga meminta kasus Hasto ini tidak di-framing. Dia berharap agar proses hukum berjalan proporsional.
“Mari kita letakkan hal ini secara proporsional. Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum, dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” katanya.
PDIP berharap KPK mengusut kasus itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penyidik yang mengerjakannya diminta tidak bekerja sesuai dengan pesanan atau intervensi pihak manapun.
“Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ungkap Said.
“Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Said juga berharap KPK tidak menaruh sentimen dengan partainya dalam pengusutan kasus Harun dan Hasto. Dia meminta pengusutan perkara tidak didasari opini, melainkan fakta suap PAW yang sudah digelar dalam persidangan.