Surakarta, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Kabar bahwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bakal mengundurkan diri dari jabatan Walikota Solo akhirnya terbukti. Wakil Presiden terpilih ini datang ke Gedung DPRD Kota Solo dan secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Usai resmi menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Gibran langsung mengemasi barang-barang miliknya di ruang kerja Balai Kota, Selasa (16/7/2024).
Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Setelah itu dengan mengendarai mobil pribadinya, Gibran meninggalkan Kantor DPRD Kota Solo kembali ke Balai Kota Solo untuk berpamitan dan mengambil seluruh barang-barang pribadi di kantornya.
Namun sesaat sebelum meninggalkan Kantor DPRD Kota Solo, awak media sempat menanyakan ke Gibran soal yang akan dilakukannya sebelum berangkat ke Jakarta untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dilansir dari Kompas TV, ia mengatakan, pada Selasa ini hanya segera membereskan barang-barangnya dan mengosongkan ruang kerja di Balai Kota Solo maupun di rumah dinas Wali Kota Solo di Loji Gandrung.
“Sebelum ke Jakarta, saya beres-beres Loji Gandrung dan kantor. Nanti, kan, yang menempati Pak Wakil (Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa).
Kemudian Gibran menjelaskan, inti dari surat pengunduran diri yang telah diserahkan ke DPRD nanti akan ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD.
“Nanti akan dibahas ke provinsi (Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah), lalu ke Menteri Dalam Negeri,” kata Gibran
Gibran resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada Pimpinan DPRD Kota Solo.
Ia mundur untuk mempersiapkan pelantikannya sebagai wakil presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi Presiden masa jabatan 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Dan ketika ditanya apakah ia tidak menunggu dulu surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengunduran dirinya, Gibran mengatakan, meskipun tidak lagi bertugas di Balai Kota Solo, ia akan tetap mengawal proses pengunduran dirinya itu.
“Intinya surat sudah saya serahkan dan diproses oleh DPRD, provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah), Mendagri. Nanti di jeda waktu sambil menunggu surat keputusan Mendagri, saya masih ikut mengawal dan saya masih di Solo. Tapi untuk tanda tangan dan urusan kedinasan selesai pada siang ini. Tidak ada pekerjaan-pekerjaan besar yang saya harus selesaikan,” tutur dia.