Sadis! Motif Dendam, Pelaku Mutilasi dan Cor dengan Semen Jasad Korban dalam Keadaan Masih Hidup

Sadis banget! Motif endam kesumat pelaku hingga tega memutilasi dan cor dengan semen jasad korban tak lain majikannya sendiri dalam keadaan masih hidup

“Karena setiap ada salah dan kesalahan kecil pasti dia main tangan contohnya ada pesanan galon harusnya 15 dia bilang cuma 14 atau 13 begitu selesai ngirim dia pulang marah-marah langsung main tangan, padahal dia yang bilang,” ungkap Muhammad Husen.

Husen mengaku tak berani keluar dari tempat kerjanya korban, karena KTP miliknya ditahan oleh korban. Muhammad Husen juga mengaku diancam bahkan katanya akan dibunuh oleh korban.

“KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh,” kata Muhammad Husen.

Husen juga mengaku kecewa lantaran saat awal bekerja bosnya itu bersikap baik. Karena itu, saat dia keluar dari pekerjaan sebelumnya dia mau bekerja sebagai pegawai air isi ulang itu.

Oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dia dicecar sejumlah pertanyaan mulai dari kronologi hingga pelariannya membawa uang dan motor korban.

Dihadapan tim penyidik Polrestabes Semarang, Muhammad Husen mengatakan — usai memukul korban menggunakan linggis, dia sempat curhat ke pedagang angkringan di sebelah depot air isi ulang bernama Imam.

Dalam aksinya, pelaku diketahui mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban.

Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Kemudian setelah melakukan mutilasi, pada Jumat (5/5) dia justru mengajak Imam itu menyewa wanita malam lewat michat.

Saat ditanya Irwan kenapa dia bercerita kepada Imam dan mengajak main, Husen hanya tersenyum dan mengatakan cuma ada Imam yang ada di sekitarnya yang dia kenal.

“Cuma ada dia di sana,” kata Husen setelah sebelumnya sempat tersenyum.

Ketika itu ia ditanya kenapa kabur ke Banjarnegara.

“Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian,” ujarnya sambil tersenyum dan tertawa.

Pelaku Pembunuhan brutal — sadis Muhammad Husen dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: