Saat Pimpinan Anti Rasuah Tersandung Kasus Pemerasan, Siapa Calon Tersangkanya?

Kapolri Jenderal Listyo Sebut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Sudah Masuk Tahap Penyidikan. Kapolri Persilahkan Pihak Luar Awasi Penyidikan yang dilakukan Polisi Biar Bisa Berikan Keadilan

Gedung KPK Di Malam Hari "Diserang" Sorotan Laser Bertuliskan Kata Kritis

Setelah dugaan pidana pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo bergulir, kini publik menunggu penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya.

Publik juga menunggu penetapan tersangka dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK.

Belum Ada Tersangkanya, Siapa Ya?

Ditempat terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Penetapan status penyidikan kasus dugaan pemerasan ini, lanjut Ade, diputuskan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober kemarin. Langkah itu dilakukan di Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi, Sub Dittipikor Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur oleh undang-undang, guna mencari dan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Meski demikian, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Ade Safri.

Saat ini polisi sudah memeriksa enam orang saksi, salah satunya bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Ade Safri tidak bisa membeberkan materi penyidikannya.

“Untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian,” tuturnya.

Dia menjamin perkara ini ditangani secara profesional. Penyidik juga masih bekerja untuk mengumpulkan berbagai bukti.

Mantan KPK: Bukti Adanya Pemerasan Sudah Kuat

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan bahwa suatu kasus yang sudah dinaikkan ke penyidikan artinya sudah memiliki bukti-bukti kuat dan pasti lengkap mulai dari keterangan saksi bahkan keterangan para ahli.

Perkara ini bermula dari sebuah pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aduan itu soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Ade Safri tidak menyebut siapa pelapor kasus ini.

Terlapor kasus juga hanya disebutkan pimpinan KPK. “Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan,” kata Ade.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: