Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
“Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.
“Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan,” ujar dia. (tim)