Presiden BEM Unair Muhammad Risyad fahlefi mengatakan akhir-akhir ini kesadaran masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual sudah mulai meningkat.
Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang jadi sorotan masyarakat hingga blow up oleh media massa.
Menurut Risyad, kasus kekerasan seksual sebenarnya sudah ada sejak dulu. Tetapi, karena keterbatasan informasi, kasus kekerasan seksual tidak diproses hukum sebagaimana mestinya.
“Berbagai macam kasus itu (kekerasan seksual) mungkin sudah ada dari dulu, namun karena arus informasi yang terbatas, maka banyak kasus yang akhirnya tenggelam dan tidak mendapati proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya pada Sabtu (11/12).
Kondisi masyarakat yang kini sudah menaruh perhatian khusus terkait kekerasan seksual, menurut Risyad, pemerintah harusnya membuka mata untuk segera mengesahkan Undang-Undang yang relevan dengan perlindungan korban.
“Jika RUU PKS dianggap relevan, maka segera sahkan. Dan apabila dianggap masih ada perbedaan pendapat, maka DPR harus segera musyawarah dan merumuskan undang-undang yang terbaik,” tegasnya.
“Saya yakin semua tujuannya sama, yaitu Undang-undang yang melindungi segenap masyarakat Indonesia. Namun, soal pandangan ideologi yang lebih spesifik dan gagalnya pencarian diksi yang mewadahi semua yang menjadi hal utama belum disahkannya RUU PKS,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Risyad mendorong pemerintah untuk belajar bagaimana tokoh politik terdahulu merumuskan Pancasila yang bisa mewadahi seluruh masyarakat di Indonesia.
“Harusnya tokoh politik sekarang belajar dari tokoh politik pendahulu bangsa, bagaimana merumuskan sila pertama untuk mewadahi seluruh masyarakat Indonesia, bukan ego kelompok yang akhirnya membuat beku proses konsolidasi dan komunikasi untuk merumuskan Undang-undang,” pungkasnya.