Rutan I Bandung Apel Kesiagaan Cegah Masuknya Narkoba ke Dalam Rutan

EDITOR.ID, Bandung – Rumah Tahanan Klas I Bandung menggelar apel kesiapan mencegah masuknya narkoba ke dalam area Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Rico Stiven mengatakan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam rutan dari luar, sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika dari dan ke dalam rutan.

“Di masa pandemi ini, kami perketat pengawasan untuk barang yang masuk dari luar untuk mencegah peredaran narkoba,” ujar Rico di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Karutan menambahkan, bahwa salah satu cara pengetatan pengawasan, yakni dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan barang dari keluarga atau kerabat ke dalam rutan. 

“Ada pemeriksaan barang oleh petugas lewat X Ray di gerbang masuk lalu disertai penggeledahan barang‎ dan ada cara-cara khusus lainnya,” terang Rico.

Tidak hanya pengawasan terhadap tahanan dan warga binaan yang mendekam di rutan, Rico mengatakan pengawasan terhadap petugas juga tetap dilakukan.

“Ini semata-mata demi pemberantasan narkoba sehingga kejadian soal narkoba di lapas rutan, tidak terjadi di Rutan Kelas I Bandung. Selaku kepala, pasti kalau ada petugas yang salah, akan kami tegur dan diberi sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Upaya pengetatan pengawasan itu menyusul dengan tidak adanya kunjungan selama pandemi Covid 19. Sudah selama hampir tujuh bulan, warga binaan di rutan dan lapas di Indonesia tidak ‎menerima kunjungan. 

“Untuk memenuhi hak warga binaan untuk dikunjungi, kami siapkan video call gratis difasilitasi oleh rutan. Keluarga bisa mengirim makanan dititipkan petugas namun diperiksa ketat dulu,” paparnya.

Terpisah Kepala Pengamanan Rutan Klas I Bandung, Diaz mengatakan bahwa untuk pengecekan dan razia ke kamar warga binaan, itu juga tetap dilakukan. 

“Untuk razia ke kamar itu dilakukan rutin dan berkala serta insidentil. Selama pandemi, alhamdulillah di Rutan Kelas I Bandung tidak ada temuan,”jelas Diaz.

Diaz menambahkan, di sisi lain, pihaknya melaksanakan asimilasi untuk warga binaan yang sudah melewati sepertiga masa tahanan, sesuai dengan PP 10 Nomor 2020 tentang Asimilasi di Masa Pandemi. 

“Asimilasi dilaksanakan hingga 31 Desember. Total warga binaan yang sudah diberi asimilasi mencapai 945 orang. Selain mencegah penularan virus corona di lapas rutan, asimilasi juga berdampak pada pengurangan lapas rutan yang over kapasitas,” pungkas Diaz.(jbr2)

‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: