RUPS CMNP Tunjuk Olivia Allan, Istri Denny Sumargo Resmi sebagai Komisaris Independen

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan milik boss tol Jusuf Hamka, CMNP telah resmi menetapkan Olivia Allan, Istri Denny Sumargo sebagai Komisaris Independen, Jumat (16/6/2023)

“Sejak tanggal 15 April hingga 1 Mei lalu jalan tol Cisumdawu Seksi 4, 5, dan 6 telah dioperasikan terbatas untuk membantu mengurai arus mudik dan kemudian arus balik lebaran,” terang Djoko Sapto.

Selain itu, proyek jalan tol lainnya yang menjadi prioritas CMNP adalah Harbour Road 2 Elevated (HBR-2).

CMNP dan kontraktor BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Girder Indonesia telah menandatangani kontrak jasa konstruksi rancang bangun untuk pembangunan proyek HBR-2 yang akan terhubung dengan jaringan jalan tol JIUT maupun JORR.

Pelaksanaan pekerjaan lapangan telah dilakukan secara simultan antara penyiapan lahan yaitu pengadaan tanah dan penanganan utilitas.

Sedangkan pelaksanaan konstruksi sekaligus revisi dan optimasi desain dengan skema rancang dan bangun dengan sendirinya berjalan beriringan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi diantaranya termasuk pembangunan akses On-Off Ramp ke area Jakarta International Stadium (JIS) — pekerjaan tersebut merupakan bagian ruas jalan tol HBR di area Papanggo, sesuai dengan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Kementerian PUPR.

Dalam RUPST, juga diagendakan RUPSLB pemegang saham CMNP — bahkan telah menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 2.232.846.365 lembar saham dimaksudkan b untuk pengembangan usaha CMNP.

Pelaksanaan PUT III adalah untuk memperkuat struktur permodalan yang diharapkan mendukung program pengembangan usaha berkelanjutan melalui CMNP dan anak usaha.

Selain itu juga meningkatkan pos akun kas dan setara kas serta ekuitas perusahaan dengan nilai sesuai dengan harga pelaksanaan, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Program usaha berkelanjutan diyakini CMNP semakin dipercaya oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan jalan tol melalui skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

RUPST dan RUPSLB menggangkat Olivia Allan sebagai Komisaris Independen

Dalam Dalam RUPST dan RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Independen dan menggangkat Olivia Allan sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun buku 2024.

Maka dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CMNP menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Feisal Hamka
Komisaris Independen : Dionisius Widijanto
Komisaris Independen : Olivia Alan

Direksi
Direktur Utama : Fitria Yusuf
Direktur Independen : Hasyim

Jusuf Hamka menagih utang kepada Negara (Pemerintah) Rp800 Milliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: