EDITOR.ID ? Malang, Perilaku Walikota Malang Sutiaji beserta istri dan bersama sekitar 50 orang rombongan pejabat pemerintah kota (Pemkot) Malang yang diduga melanggar PPKM level 3 karena pada hari libur dengan menggunakan kendaraan pelat merah menerobos masuk ke tempat wisata pantai Kondang Merak di wilayah kabupaten Malang yang sedang tutup sementara karena adanya aturan penutupan tempat wisata menuai kecaman warga.
Ribuan warga menuntut agar Walikota Malang Sutiaji beserta istri dan rombongan pejabat Pemkot Malang yang melanggar PPKM Level 3 di Malang Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021dan Surat Keputusan Bupati Malang itu dikenakan sanksi.
Tuntutan warga ini dimuat dalam sebuah petisi yang dibuat oleh warga pada situs change.org?https://www.change.org/p/walikota-malang-agar-walikota-malang-dikenakan-sanksi-atas-pelanggaran-ppkm?source_location=petitions_browse pada Selasa (21/9/2021) sudah ditandatangani lebih dari 3500 orang dan terlihat terus bertambah.
Menurut tuntutan yang dimuat pada petisi tersebut, perilaku Walikota Malang Sutiaji beserta istri dan rombongan pejabat pemkot Malang tersebut memicu kegeraman warga.
Karena Walikota Malang Sutiaji selama ini kepada warganya memberlakukan peraturan PPKM secara ketat sehingga masyarakat hanya bisa beraktifitas secara terbatas. Tapi lucunya Walikota bersama istri dan rombongan para pejabat pemkot Malang bisa memaksa masuk tempat wisata Pantai Kondang Merak di wilayah Kabupaten Malang yang semula ditutup sementara karena adanya ketentuan PPKM level 3.
Syafirullah El Muharam yang mengawali tuntutan dengan petisi tersebut menyatakan, rakyat kita Malang dikekang oleh peraturan daerah, lha koq pemimpinnya malah seenak udel wisata ke pantai, maksa pula.
?Duh, mbok ya yang punya empati gitu lho. Udah wisata ke pantai, pakai kendaraan dinas pula. Parah bos!!? tegasnya
Menurut Syafirullah, warga ingin keadilan di negeri ini khususnya di Malang Raya. Untuk itu warga ingin Walikota Malang Sutiaji dan pejabat lainnya yang terlibat dikenakan sanksi.
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah pejabat Pemkot Malang yang diduga melanggar aturan PPKM dimana rombongan pejabat memaksa memasuki pantai tersebut walaupun sudah dilarang dan dihalangi petugas baik polisi maupun TNI pada Minggu (19/9/2021)
?Mereka tetap memaksa menerobos masuk ke pantai,? ujar Zulham Mubarak, salah satu warga dalam akun Facebooknya sambil memutar video peristiwa tersebut sebagaimana https://www.facebook.com/1608030655/videos/pcb.10224130952694063/249729480391609