Ribuan Pembantu Rumah Tangga Diselamatkan dari Sindikat Tranplantasi Ginjal di RS Militer Kamboja

Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan para calon Asisten Rumah Tangga (ART) Warga Negara Indonesia (WNI), mereka semua berhasil diselamatkan tim gabungan TPPO Bareskrim Polri dari jeratan sindikat internasional perdagangan (tranplantasi) ginjal di sebuah rumah sakit Militer milik Pemerintah Kamboja

Upaya Tim gabungan Satgas TPPO Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap 12 orang tersangkanya, 2 orang oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi yang berperan menjaga para sindikat agar terhindar dari aparat. Kedua oknum polisi dan Imigrasi tersebut menerima uang suap dari sindikat TPPO.

Sementara 10 orang lainnya terungkap merupakan koordinator dari Indonesia dan Kamboja.

Mereka ke 10 tersangka adalah sindikat penjualan ginjal pendonor Indonesia ke Kamboja — terungkapkan bertugas menghubungkan rumah sakit di Kamboja dengan calon pendonor dari Indonesia.

Hengki mengungkapkan sindikat ini menjual organ ginjal dari para korbannya ke Kamboja. Salah satu tersangka berinisial H yang memiliki peran untuk menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja guna proses transplantasi.

Dalam pengungkapan kasus ini berawal dari tim gabungan TPPO Bareskrim Polri mendapat informasi ada 14 orang yang akan melakukan operasi transplantasi ginjal di Rumah Sakit Militer Preah Ket Meala, Kamboja.
Kamboja.

Tim gabungan Satgas TPPO Bareskrim Polri pun berusaha melakukan penyelamatan kepada para korban yang hendak dilakukan transplantasi.

Namun menurut Hengki, upaya penyelamatan dan penangkapan tidak mudah dikarenakan terhalang oleh adanya birokrasi di negara Kamboja.

Namun, para tersangka sudah menyadari jejaknya terendus telah terendus berkat informasi oknum Polisi Aipda M.

Sementara hubungan kedua negara Indonesia dan Kamboja ada ketidaksepahaman terkait TPPO.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan ke 12 tersangka ini memiliki peran berbeda-beda.

Sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban, satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan untuk menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja, dan dua lainnya diluar sindikat yakni oknum Polri dan Imigrasi.

Peran oknum Polisi Aipda M

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan peran oknum polisi Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi.

Aipda M menyuruh sindikat penjualan ginjal menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian

Hengki mengatakan Aipda M menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ini. Aipda M menjanjikan seolah-olah bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.

“Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta, ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: