EDITOR.ID, Semarang,- Pelaksanaan pengisian Perangkat Desa secara serentak segera dilaksanakan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Ribuan calon pelamar perangkat desa antusias mengadu nasib agar bisa lolos seleksi ujian tulis yang digelar dalam penyaringan calon perangkat desa 2021. Ujian tertulis ini rencananya akan digelar secara serentak di beberapa titik pada 7 Juni 2021.
Namun sebelum ujian tertulis digelar, para calon pelamar harus lolos seleksi kelengkapan persyaratan administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2021.
Semua tahapan proses penyaringan calon perangkat desa di Kabupaten Grobogan dilakukan oleh tim independen dari Perguruan Tinggi Negeri yakni Politeknik Negeri Semarang atau Polines.
“Mulai dari tahapan pendaftaran secara online, pemeriksaan kelengkapan administrasi, verifikasi administrasi, penerbitan nomor peserta hingga ujian tertulis dilakukan oleh Polines, pelaksanaan oleh perguruan tinggi ini bertujuan agar pelaksanaan penyaringan calon perangkat desa berjalan fair, transparan dan berintegritas,” ujar sumber terpercaya di pemerintahan Kabupaten Grobogan.
Sementara agenda pendaftaran Calon Perangkat Desa sudah digelar sejak 5 Mei sd 13 Mei 2021.
Tahun ini ada 222 desa yang akan melaksanakan pengisian perangkatnya. Hal itu tertuang dalam Juknis Nomor 141.3/202.5/IV/2021 tertanggal 9 April 2021 yang ditandatangani oleh Plh Bupati Grobogan Dr Ir. Mohamad Sumarsono, M,Si.
Setelah Petunjuk Teknis tersebut di sampaikan kepada Camat selaku Pembina di Wilayah Hukumnya maka segera diteruskan ke Kepala Desa masing masing dari 222 Desa yang melakukan pengisian perangkat desa.
Namun akhirnya minus dua desa yakni Desa Trowolu Kecamatan Ngaringan dan Desa Ngraji Kecamatan Purwodadi serta bertambah satu desa lagi yakni Desa Ketro Kecamatan Karangrayung sesuai keterangan Suwarni Kepala Desa Ketro Kecamatan Karangrayung beberapa waktu yang lalu di Kantornya, bahwa Desa Ketro untuk tahun 2021 ini tidak mengisi kekosongan Perangkat Desa dikarenakan terkait anggaran.
Untuk Desa Ngraji dan Trowolu harus tertunda dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa ini, disebabkan karena Kepala Desa di dua desa tersebut kosong (meninggal dunia).
Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto beberapa waktu silam sebagai dilansir dari Murianews.com mengatakan, pengisian jabatan perangkat desa ini dilakukan supaya kinerja pemerintahan desa setempat bisa lebih maksimal.
Untuk tahapan sosialisasi dimulai Februari 2021 ini dan pelantikannya direncanakan Juni 2021 mendatang.
?Supaya kinerja desa bisa lebih maksimal maka kita upayakan perangkat yang kosong bisa terisi tahun ini. Untuk pengisian perangkat, semua kepala desa bisa mengusulkan. Terutama desa yang perangkatnya kosong cukup banyak,? ujarnya.
Sekretaris Demang Manunggal Grobogan Suwoto mengatakan, pengisian perangkat desa sangat diperlukan untuk membantu administrasi dan pekerjaan kepala desa.
Saat ini sudah banyak posisi perangkat desa yang kosong karena pensiun. Namun belum ada pengisian lagi sejak 2012 lalu.
?Adanya kekosongan perangkat ini tentunya sangat menghambat kerja pemerintahan desa. Apalagi ada yang perangkatnya tinggal dua atau satu saja. Oleh sebab itu, pengisian perangkat ini sangat kami tunggu agar pembangunan di desa lebih maksimal,? ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak mengungkapkan, pihaknya belum lama ini sudah melakukan audensi dengan Peguyuban Demang Manunggal dan Dispermades terkait rencana pengisian perangkat desa tersebut.
Menurutnya, dalam regulasi disebutkan posisi yang kosong itu bisa diisi atau tidak, sama-sama diperbolehkan. Secara teknis, sesuai Undang-Undang Desa, perda dan perbup, dikembalikan sepenuhnya ke kepala desa.
?Untuk pengisian diserahkan pada panitia di desa. Dari Dispermasdes telah disosialisasikan ke kecamatan dan Demang Manunggal. Kami akan mengawasi dari proses sosialisasi dan pembentukan panitianya,? terangnya. (tim)