Resmi Tersangka, Dosen IPB dan 9 Rekannya Rencanakan Bom dan Rusuh di Aksi Mujahid 212

EDITOR.ID, Jakarta,- Rencana jahat akan membuat kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, akhirnya terbongkar aparat keamanan. Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019) tersebut. Satu di antaranya adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa AB berperan merekrut dua orang bawahannya.

“AB ini merekrut dua orang atas nama S dan OS,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Kemudian, S dan OS juga bertugas merekrut para operator di lapangan untuk menjalankan rencana tersebut. Dedi mengatakan bahwa S merekrut empat orang yang berperan sebagai pembuat bom molotov dan pelaku di lapangan untuk Aksi Mujahid 212.

“Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD, dan SAM, mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor,” ungkapnya.

Kemudian, OS juga merekrut tiga orang yaitu, YF, ALI, dan FEB.

Menurut keterangan polisi, OS menerima dana untuk menjalankan rencana tersebut.

Berikutnya, FEB menerima dana tersebut untuk membeli logistik.

“Untuk FEB dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan, sekaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, yang akan digunakan oleh kelompok mereka untuk melakukan aksi kerusuhan,” tutur dia.

Kini, polisi telah menetapkan 10 orang tersebut sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 hari ini.

“Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu. Dan tentunya untuk mengagalkan proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini,” ujar Dedi.

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut. Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: