“Putusan MK adalah putusan yang baik, karena memberikan ruang bagi generasi muda berprestasi untuk tampil dalam kancah politik nasional mengikuti kontestasi Pilpres. Saat ini sudah saatnya anak muda tampil,” kata Dewa Agung.
Dalam deklarasi tersebut, Semeton Bali juga menyampaikan beberapa sikap yang berjudul ‘Indonesia Memanggil’. Pernyataan Sikap dibacakan ‘beberapa punggawa Komunitas Semeton Bali. Yakni Sumantra Yasa UMKM, Wega Mahasiswa Pecinta Lingkungan, Dwi Ojol, Gung Aji Ojol, Rian Komunitas Pecinta Seni Teater, Juli RDG Milenial dan Kadek Dwipa RDG Milenial.
Nama Gibran menguat disebut-sebut bakal menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia 40 tahun capres-cawapres dan berpengalaman menjadi kepala daerah. (tim)