Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil tindakan tegas atas dugaan perolehan harta Rafael Alun Trisambodo yang dinilai janggal dan tak masuk akal untuk gaji atau penghasilan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi memiliki harta fantastis Rp56 miliar.
PPATK memblokir rekening bank Rafael Trisambodo dan keluarganya pun ikut diblokir. Termasuk rekening yang dimilik Mario Dandy Satryo anaknya.
Sehingga keluarga mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sudah tidak bisa lagi menarik uangnya di rekening simpanan bank. Mereka tak lagi bisa bertransaksi di bank.
Tak hanya Rafael, sebelumnya PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael.
“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya.
Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
PPATK juga sebelumnya telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri.
Pihak KPK mengaku telah mengantongi identitas konsultan pajak tersebut.
“Sudah. Yang kita dapat dua,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
“Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” tambahnya.
Pahala mengatakan pihak KPK saat ini telah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Namun, Pahala menyebut KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga turut dilakukan Rafael.
“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” terang Pahala.
Nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.