Sehingga siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas.
“Kejadian OTT Kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga marwah Polri, “tutupnya
Menurut Iqbal, jumlah uangĀ sebesar tersebut didapatkan para calo dari beberapa calon siswa. Nominalnya beragam dari Rp 200 hingga Rp 300 jutaan.