Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.
Brigjen Harry mengakui, untuk merobohkan semua pagar laut butuh beberapa hari. “Seperti ini tidak mungkin, kalau 30 kilometer itu kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” katanya.
Dia pun berharap, tak hanya personel TNI AL yang turun untuk merobohkan pagar tersebut. Harry bakal menyerahkan ke pemangku kepentingan dan instansi lain untuk meratakan pagar sisanya.
“Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain atau instasi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” kata Harry.
Pagar laut yang membentang sejauh 30,16 km di pesisir Tangerang dan 8 km di wilayah Bekasi dikeluhkan oleh nelayan setempat karena menghambat akses mereka untuk keluar masuk mencari ikan. Selain itu, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp116,9 miliar per tahun. (tim)