Ratusan Mahasiswa Diduga Terlibat Korupsi, Dana Bansos, Beasiswa hingga Joki Skripsi

Suap Oknum Agar Lolos Masuk PT, Terima Dana Bansos Padahal dari Kalangan Keluarga Mampu, Terima Beasiswa Padahal Tak Layak Secara Akademik Maupun Ekonomi Ortu. Skripsi, Tesis Hingga Disertasi Dibuatkan Orang Lain

Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh miris sekali. Perilaku koruptif ternyata sudah terjadi sejak di lingkungan Perguruan Tinggi (PT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan keterlibatan korupsi ratusan mahasiswa. KPK mengungkap modus korupsi itu mulai dari suap agar lolos masuk PT, dana bantuan sosial, Beasiswa hingga kasus joki skripsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap pihaknya sering menerima laporan masyarakat adanya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan. Informasi itu didapat dari pihak internal kampus.

“KPK sering mendapat informasi dugaan korupsi di Perguruan Tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru. Informasi bahkan diterima dari pihak internal kampus, di samping titik rawan korupsi yang terpetakan dalam proses pemilihan rektor,” ujar Alexander Marwata dalam Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Senin (14/11/2022).

Kasus Suap untuk Meloloskan Mahasiswa Masuk PT

Alex menyebut tindak pidana korupsi sering menyasar penerimaan mahasiswa baru. Kasus korupsi terakhir yang ditangani KPK adalah suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Perkara ini menjerat Rektor Unila Karomani setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8).

Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Dalam dakwaannya, penyuap Karomani, yakni Andi Desfiandi, memberikan uang sebesar Rp 250 juta. Suap itu diberikan agar meluluskan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Menurut mantan hakim ini, integritas akademik merupakan salah satu syarat agar perguruan tinggi mendapatkan status universitas kelas dunia. Tata kelola kampus dan kualitas alumni yang baik juga hanya bisa didapat apabila adanya integritas di lingkungan kampus.

“Jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas,” tutur Alex.

Lima Mahasiswa Terlibat Korupsi Bansos Disoroti KPK

Tak hanya korupsi saat seleksi penerimaan mahasiswa baru, KPK juga menyoroti kasus lima orang mahasiswa terlibat korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Hal ini diungkap Deputi bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam kegiatan pendidikan antikorupsi di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (11/11/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: