Rasa Bangga dan Haru Ribuan GTT dan PTT Terima SK Baru dari Bupati Jember

img 20210407 155347

EDITOR.ID, Jember, – Duet pasangan Bupati Jember H Hendy Siswanto-Wakil Bupati Gus Firjaun telah membuktikan janji program kerjanya untuk memberikan kesejahteraan bagi GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dengan menerbitkan Surat keputusan (SK) untuk 2897 GTT dan 1247 PTT yang ada di lingkup kabupaten Jember.

Rasa bangga dan haru terlihat di wajah para guru GTT dan PTT Jember setelah menerima SK keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, diserahkan langsung kepala Dinas pendidikan Jember Bambang Hariono, hari Selasa malam (6/4/2021) secara simbolis bertempat di Aula Dinas Pendidikan Jember.

Kepala Dinas pendidikan Jember Bambang Hariono kepada Editor.id menjelaskan penyerahan SK yang sudah diterima GTT dan PTT, kalau sebelumnya berbentuk penugasan sekarang sudah berubah surat keputusan Bupati Jember.

”SK keputusan yang sudah diterbitkan Bupati Jember Hendy Siswanto, tentunya bagi para GTT maupun PTT merasa bahagia, karena kenaikan honor yang mereka terima dari sebelumnya 600 ribu perbulan menjadi 1,2 juta rupiah perbulan itu yang terendah, dan bisa lebih tergantung masa kerja yang bersangkutan,” ujar Bambang Hariono.

Masih kata Bambang Hariono, GTT maupun PTT yang sudah terima SK juga sudah mendapatkan haknya berupa gaji bulan Januari hingga Maret 2021, dan sudah masuk di rekening masing masing, para GTT dan PTT juga wajib bersyukur Bupati Jember telah menaikkan gaji mereka terhitung mulai bulan Maret 2021.

”Selamat bertugas ditempat yang baru, tugas tersebut sesuai dengan domisili pegawai yang bersangkutan,” tandasnya.

Secara terpisah, Septi Guru GTT asal Jenggawah desa Kemuningsari sudah mengabdi selama 18 tahun, sebelumnya bertugas sebagai guru SD Sruni 2 Jenggawah, kemudian dapat surat penugasan di desa Pakis kecamatan Panti yang jaraknya 10 Km dari tempat tinggalnya. Waktu itu jamannya Bupati Faida, tahun 2020. Kemudian bulan Maret 2021 pihaknya mengajukan mutasi kepada Bupati Jember H. Hendy Siswanto untuk bisa dikembalikan ke SD Sruni 2 Jenggawah karena rumah ada di Jenggawah.

”Alhamdulillah melalui terbitnya SK keputusan Bupati Jember Hendy Siswanto, saya dikembalikan ngajar di Kemuning Jenggawah tentunya sangat gembira. Jadi jarak rumah dengan tempat mengajar sudah tidak jauh lagi dan bisa merawat orang tua yang lagi sakit sakitan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Eni Widyaningsih pegawai PTT dengan status surat tugas yang sudah mengabdi 8 tahun di SMP 13, dengan diterbitkan SK keputusan Bupati Jember yang ditanda tangani Hendy Siswanto pihaknya berterima kasih kepada bapak Bupati.

”Alhamdulillah honornya juga dinaikkan dari 600 ribu rupiah jadi 1,2 juta rupiah perbulan selain itu dari SK keputusan Bupati ini juga bisa digunakan untuk sertifikasi, apalagi SK terbaru saya sebagai Guru GTT, dengan begitu saya bisa mengabdikan diri sesuai bidang ilmu yang kami dapat sebagai guru bahasa Inggris di SMP 7 Jember, dan jarak dari rumah tempat tinggal ke tempat tugas yang baru berjarak 1 km,” ucap Eni dengan mata berlinang terharu dan bahagia. (LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: