“Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR itu melanjutkan.
Interupsi juga dilontarkan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Ia dalam interupsinya menegaskan, pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi. Jangan sampai ada upaya mobilisasi aparat negara untuk memenangkan satu pihak tertentu.
“Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak. Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” ujar Luluk dalam rapat paripurna.
“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” katanya menambahkan.
Kendati demikian, Pemilu 2024 justru tercoreng dengan adanya dugaan intimidasi, politisasi bantuan sosial (bansos), pelanggaran etika, hingga intervensi kekuasaan. Ia melihat, Pemilu 2024 menjadi kontestasi yang brutal dan sangat menyakitkan.
Ketum PKB Cak Imin Pastikan Partainya Ajukan Hak Angket
PKB melalui ketua umumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan, akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pihaknya mengklaim, draf untuk mengajukan hak angket sedang disusun. Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Ya DPR baru sidang tanggal 5 (Maret 2024), mulai dan hak angket ini merupakan hak anggota dari fraksi-fraksi. Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draft untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,” ujar calon wakil presiden nomor urut 01 ini.
Terkait waktu pengajuan hak angket, Cak Imin menyebut belum mendapat informasi lebih detail. Namun, kata dia, saat ini sudah pada tahap presentasi di internal. Timnas AMIN bersama TPN Ganjar-Mahfud telah mengumpulkan bukti-bukti terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Ia meminta, masyarakat menunggu tim hukum melengkapi berkas hingga tuntas.
“Pasti (ada kecurangan) karena sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan berbagai narasi yang kuat terjadinya pelanggaran, sehingga kita akan tunggu saja tim hukum sampai menuntaskan, dan sampai pada saatnya kita ajukan,” kata Cak Imin.
PKS Yakin Hak Angket Didukung PDIP, PPP, Nasdem dan PKB
PKS meyakini pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu bakal berjalan di DPR. Pasalnya, lima partai politik koalisi pengusung Anies-Muhaimin, dan koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, yakni PKS, Nasdem, PKB, PDIP dan PPP masih berkomitmen menggulirkan hak angket. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.