Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah anggota dewan secara individu tiba-tiba melakukan interupsi soal isu hak angket guna mengusut kecurangan Pemilu 2024. Interupsi ini dilontarkan di forum Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024 yang digelar hari ini Selasa (5/4/2024).
Meski anggota dewan melakukan interupsi, sikap resmi Fraksi di DPR terutama PDIP dan PPP masih abu-abu.
Salah satu yang mengajukan interupsi adalah anggota DPR RI fraksi partai NasDem Sugeng Suparwoto. Ia menegaskan bahwa partainya akan tetap mengajukan hak angket tanpa harus menunggu sikap PDIP yang disebut-sebut sebagai inisiator atas hak angket tersebut.
“Tolong digarisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada, yang secara hukum,” tegas Sugeng dalam interupsinya.
“Tetapi jalan politik bagi kami NasDem yang mengusung Anies dan Muhaimin juga akan mengambil jalan politik dan angket ini adalah jalan politik,” sambung dia.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa hak angket tersebut jangan diartikan sebagai reaksi atau perasaan tidak senang atas kemenangan salah satu pihak.
“Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan. Wong itu hak konstitusional kok, jasi sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu,” tegasnya.
Dalam forum hak angket nanti, lanjut Sugeng, pihaknya akan menghadirkan sejumlah tokoh besar sebagai saksi.
“Sekali lagi kita tidak akan menegasi secara ekstrem apa yang sudah terjadi, tetapi perlu semua diangkat dalam forum yang terhormat,” ujarnya.
“Nanti kita akan panggil semua tokoh-tokoh besar, bahkan saksi-saksi empirik ketika menjadi pemilu, kepala desa, kapolsek, kapolres seluruh aparat penyelenggara negara akan kita hadirkan,” tandas dia.
Tak hanya Sugeng, anggota Dewan Fraksi Partai PDIP Aria Bima juga melakukan interupsi ditengah Rapat Paripurna DPR. Aria Bima mendesak DPR dapat benar-benar melakukan fungsi pengawasannya lewat pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket.
Hak angket tersebut bertujuan untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. “Untuk itu kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” ujar Aria Bima dalam rapat paripurna.
“Ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” tambahnya.
“Kita mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini,” ujar Aria Bima.