Rahmat Menyesal Tak Ikuti Nasehat Ibunya

EDITOR.ID, Medan,- Meski sudah diperingatkan sang bunda agar jangan bergabung jadi anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Rahmat Fuji Santoso (28) tetap tak peduli dan tak menggubris nasihat sang ibu. Ia kini menyesal harus meringkuk di tahanan dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Anggota FPI Kota Tebingtinggi itu kini menyesali atas perbuatan yang dilakukannya.

Rahmat Fuji Santoso adalah satu dari sebelas orang tersangka atas kasus penghasutan dan menghalangi serta membuat onar pada pertemuan keagamaan di acara Harlah Nadhlatul Ulama (NU) ke 93 yang dilaksanakan di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi pada Rabu (27/2 2019).

Dirinya meminta maaf kepada ibunda karena tidak mendengarkan nasihatnya. “Saya menyesal dan akan minta maaf pada ibu. Apalagi ibu sudah melarang saya untuk tidak bergabung dengan FPI,” kata Rahmat sebagaimana dilansir dari digtara.com Kamis (28/2/2019).

Rahmat yang kini jadi tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengganggu acara NU tersebut. Apalagi dirinya sudah beberapa kali dilarang oleh keluarga untuk tidak bergabung dengan FPI.

“Saya dilarang ibu untuk bergabung dengan FPI, saya menyesal dan akan minta maaf pada ibu meskipun hingga saat ini ibu belum menjenguknya,” ucapnya.

Rahmat juga meminta kepada majelis hakim nantinya agar meringankan hukumannya. “Saya nyesel, ya pak hakim mohon ringankan hukuman saya nantinya,” pintanya.

Rahmat mengaku awalnya datang ke lokasi acara Tabliq Akbar dan Tausyiah yang diselenggarakan NU atas ajakan dari pengurus FPI di grub whatsAps.

Namun setibanya di lokasi, salah seorang rekannya mengatakan acara tersebut menghina Rasul dan bendera Tauhid, sehingga ia dan lainnya bereaksi untuk membubarkan acara.

Saat digtara bertanya hinaan apa yang disampaikan panitia dan peserta Harlah NU, Rahmat tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu dan tidak lihat. Saya hanya disampaikan sama rekan saya,” ungkapnya.

Pasca ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, Rahmat juga mengaku baru menyadari bahwa aksi membubarkan acara NU tersebut berbau politik karena membawa baju bertuliskan hastag ganti presiden.

“Saya baru tau ada bawa baju ganti presiden. Yang saya tau saya diajak karena katanya acara tersebut menghina bendera tauhid,” ucapnya.

Rahmat bercerita baru delapan bulan ikut bergabung dengan Laskar FPI dan berencana akan menikah pada bulan Maret mendatang. Namun, kasus hukum yang menjeratnya akan mengganggu rencananya untuk berumah tangga.

Pria yang tak menyelesaikan jenjang pendidikan tingkat SMP mengaku sudah berulang kali diingatkan oleh Ibunya untuk tidak bergabung dengan FPI dan ternyata benar. “Meski saya belum dijenguk oleh ibu di sel tahanan, nanti saat ibu datang saya akan memohon maaf dan mengakui penyesalan,” kata Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi menetapkan 11 orang tersangka atas kasus ini.

“Keseluruhan tersangka dilakukan penahanan apalagi bukti bukti sudah mencukupi,” katanya.

Saat ini, kesebelas tersangka yaitu Syahrul Amri Sirait, M Fauzi Saragih, M Husni Habibie, Anjas, Arif Darmadi, Amiruddin Sitompul, Suhairi, Oni Qital, Abdul Rahman, Ilham dan Rahmad Fuji Santoso.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa ini berawal ketika penceramah Gus Muwafiq menyampaikan tausiyahnya. Kemudian, sekitar pukul 11.40 WIB, datang seorang anggota FPI Tebing Tinggi yang juga merupakan mantan Ketua DPC FPI Padang Hilir, bernama Suhairi Alias Gogon dan rekannya, berusaha masuk sambil berteriak-teriak ke lokasi kegiatan minta ganti presiden.

Personil polisi yang sedang bertugas mengamankan kegiatan tersebut langsung membawa pentolan FPI ke Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan. Kemudian, kata Tatan, petugas pengamanan berupaya untuk mengingatkan dan meminta Suhairi agar tidak membuat keributan dan kegaduhan.

Atas kasus ini, keseluruhan tersangka dikenakan pasal 160 subsider 175 junto pasal 55 dan 56 KUHP. “Mereka diancam hukuman 6 tahun penjara. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Tatan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: