Jakarta, EDITOR.ID,– Mantan Pejabat Dirjen Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang sempat membuat geger publik karena memiliki kekayaan puluhan miliar, kini terancam jatuh miskin. Kabar terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Rafael yang ia dapatkan dari menghimpun uang suap para wajib pajak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan aset milik PNS berharta Rp56 miliar itu resmi disita KPK. Asetnya tersebar mulai di Yogyakarta, Solo Jateng hingga Jakarta Barat berupa rumah mewah, kendaraan hingga rumah kos-kosan.
Harta puluhan miliar yang dimiliki Rafael ini diduga diperoleh dengan cara tak benar. Saat menjabat Kepala Penyidik, Penindakan dan Pemeriksa Pajak, Rafael banyak ‘menerima’ setoran dari wajib pajak. Bahkan upeti agar kewajiban pajak direkayasa itu berlangsung selama 12 tahun.
Aset yang disita itu antara lain rumah mewah di Simprug yang nilainya ditaksir bernilai puluhan miliar. Terbaru di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah milik Rafael, Jeep Land Cruisser dan Sedan Mewah Toyota Camry.
“Terbaru benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” sebut Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan satu moter gede (moge) Triumph 1200cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta. Kemudian rumah kos-kosan mewah di Blok M dan bisnis kontrakan Rafael di Meruya, Jakarta Barat pun turut disita penyidik.
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tutur Ali.
Penyitaan itu, lanjut Ali Fikri, dilakukan KPK sebagai upaya penelusuran aset Rafael Alun yang diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak selesai hanya menyita harta tersebut, saat ini tim penyidik KPK masih terus menelusuri aliran uang korupsi Rafael Alun yang kemungkinan diinvestasikan dalam bentuk harta yang disembunyikan di tempat lain. Tiap aset milik Rafael yang teridentifikasi hasil korupsi akan dilakukan penyitaan.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujar Ali.
“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti yang disita dari Rafael Alun dititipkan di Polresta Surakarta. Barang bukti tersebut berupa dua unit kendaraan roda empat atau mobil.