Putu Sumarjaya Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dan Pihak Swasta Kena OTT KPK

Putu Sumarjaya Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dan Pihak Swasta Kena OTT KPK

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Uang-uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali Fikri.

Respons Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap membantu KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.

“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati lewat keterangan tertulis.

Meskipun begitu, Adita mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya mengenai OTT terhadap pejabat DJKA di Semarang.

Para pihak yang ditangkap dalam OTT dimaksud sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: