Putu Sumarjaya Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dan Pihak Swasta Kena OTT KPK

Putu Sumarjaya Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dan Pihak Swasta Kena OTT KPK

Tegal-Semarang-Jakarta, EDITOR.ID. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) Putu Sumarjaya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal, diantaranya pejabat Balai DJKA Jateng dan pihak swasta.

“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” sambung Ali Fikri.

Para pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. “Mereka akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta,” lanjut Ali Fikri

Tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak yang keberadaanya di Semarang, yakni Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.

Selain di Semarang, Tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

“Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK),” ujar sumber KPK.

Sebelum Putu Sumarjaya dibawa ke Gedung KPK Jakarta, sempat dilakukan pemeriksaan di Gedung Unit PPA, Satreskrim Polrestabes Semarang.

Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawa Putu bersama tiga orang lainnya yang terjaring OTT KPK sekira pukul 23.00 WIB, Selasa malam. 

Mereka dibawa dengan mobil yang seluruhnya berpelat B. Penyidik KPK juga membawa beberapa tas ransel dan tas jinjing ke dalam mobil. Ada sekitar 8 orang yang dibawa KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 16.30 WIB

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” sambung Ali Fikri.

Ali mengatakan status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan setelah ditangkap. 

Para terperiksa yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.

KPK amankan uang suap

Tim penindakan KPK menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisi uang ratusan juta rupiah serta mata uang dolar AS dalam OTT di Semarang.

Dalam OTT tersebut, Tim penindakan KPK mengamankan sejumlah uang Rp 350 juta, ATM berisi sekitar Rp 300 juta, uang sebesar Rp 900 juta untuk PPK Makasar dan US sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: